Oleh: Husnil Kirom
Apa kabar guru Indonesia?
Sehat-sehat semua. Asal
tidak galau, menjeritlah selagi tidak
sakit. Tumpahkan segala keluh kesah agar lepas dan tidak terbebani dengan
berbagai tugas administrasi yang tidak ada habisnya menyandera kita.
Kita saat ini sudah berada
di kehidupan global yang ditandai dengan revolusi industri 4.0 dan society 5.0
tanpa batas. Tentu kondisi ini mengharuskan bangsa Indonesia semakin
kompetitif. Tidak ada cara lain bagi kita kecuali menyiapkan sumber daya
manusia Indonesia yang memiliki keunggulan di berbagai bidang secara
komprehensif untuk bersaing dengan bangsa lain di dunia.
Setiap individu di suatu
negara harus memiliki kemampuan yang prima dalam menggunakan intangible assets,
yaitu knowledge, learning competence, dan net working yang baik (Budimansyah,
2007). Termasuk dunia pendidikan yang di dalamnya berlangsung proses
pembelajaran dari guru ke peserta didik. Sehingga pendidikan menempati posisi
strategis dalam menyiapkan SDM yang unggul. Mungkin tidak akan tercapai
cita-cita anak bangsa tanpa ada lompatan terukur kebijakan pendidikan Indonesia.
Salah satunya melalui Pembelajaran berdasarkan Indikator Praktik Kinerja.
Memahami 8 Indikator Praktik Kinerja
Membicarakan perkembangan
kurikulum merdeka begitu dinamis seolah tidak ada habisnya. Sejak awal semester
genap guru mulai disibukkan dengan Perencanaan Kinerja melalui pengisian
Rencana Hasil Kerja (RHK). Poin yang diisikan minimal 32 dalam satu semester.
Poin tersebut diperoleh dengan memilih RHK yang efektif dan berdampak untuk
mengembangkan kompetensi bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, dan satuan
pendidikan.
Setelah menuntaskan
perencanaan di awal semester, kemudian guru masuk ke dalam tahap pelaksanaan
pembelajaran selama semester berjalan. Lebih lanjut di dalam
Pengelolaan Praktik Kinerja yang diawali dari tahapan Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) menuju Peningkatan Kinerja Pegawai. Dimana tahap pelaksanaan pembelajaran
atau PKP berbentuk siklus, meliputi kegiatan observasi, tindak lanjut, dan
refleksi.
Observasi kinerja guru
bertujuan agar guru mendapatkan dukungan yang dibutuhkan guna peningkatan
kinerja secara nyata. Berikutnya, tindak lanjut berupa pengembangan kompetensi.
Terakhir, refleksi yang meliputi identifikasi capaian, tantangan, dan rencana
perbaikan.
Persiapan observasi kelas
tersebut sudah dirancang di awal bulan Februari dan akan dilaksanakan di bulan
Maret nanti. Terdapat hal penting yang perlu diperhatikan secara serius oleh guru,
ada semacam arah baru Pembelajaran Berbasis IPK.
Dfinisi indikator dalam kurikulum merdeka memiliki makna lebih luas sebagai fokus kinerja guru
selama satu semester ke depan yang harus ditentukan di awal semester saat
melakukan Perencanaan Pengelolaan Kinerja. PPK ini dilakukan dengan mengakses
Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pada fitur Pengelolaan Kinerja, terdapat lima
langkah yang perlu kita perhatikan, yaitu: Merencanakan Praktik Kinerja,
Pengembangan Kompetensi, Memilih Tugas Tambahan, Menentukan Perilaku Kerja, dan
Rangkuman.
Indikator Kinerja Guru (IKG)
merupakan bagian penting pada langkah pertama, yakni saat guru merencanakan
Praktik Kinerja. Berdasarkan capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan
masing-masing, guru akan mendapatkan rekomendasi indikator untuk dipilih. Jika
Rapor Pendidikan tidak tersedia, maka guru dapat berdiskusi dengan Kepala
Sekolah untuk menentukan Indikator Kinerja Guru.
Hanya satu dari delapan
indikator yang bisa dipilih saat kita berada pada tahap Perencanaan Kinerja.
Caranya mudah guru tinggal mengikuti rekomendasi Rapor Pendidikan dari satuan
pendidikan. Kemudian guru memilih satu saja indikator berdasarkan rekomendasi
tersebut. Guru akan mendapatkan Indikator D1 Kualitas Pembelajaran. Lalu dalam
Rapor Pendidikan untuk Indikator D1 Kualitas Pembelajaran berkaitan dengan
Dimensi Prioritas.
Dimensi Prioritas merupakan
akar masalah yang dapat mempengaruhi capaian indikator. Dengan adanya
rekomendasi dari Rapor Pendidikan ini, guru dapat mengidentifikasi apasaja yang
memerlukan perhatian khusus dan merancang strategi untuk memperbaikinya melalui
satu indikator yang dipilih.
Berdasarkan Peraturan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/Hk.03/2023
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, ada
delapan IKG atau IPK yang dapat dipilih guru saat observasi kelas, berikut uraian
singkatnya.
Pertama, Indikator
Keteraturan Suasana Kelas. Tujuan pembelajaran dalam indikator ini adalah untuk
membangun suasana kelas yang kondusif agar peserta didik dapat belajar dengan
gangguan seminimal mungkin. Perhatian peserta didik sepenuhnya terarah pada aktivitas
belajar.
Kedua, Indikator Ekspektasi
pada Peserta Didik. Indikator kinerja guru di sini berupa keberhasilan
menyampaikan ekspektasi yang tinggi terhadap peserta didik. Tujuan dari
dikomunikasikannya ekspektasi tersebut agar peserta didik memiliki motivasi
dari dalam dirinya sendiri untuk belajar.
Ketiga, Indikator Penerapan
Disiplin Positif. Indikator dalam Kurikulum Merdeka ini adalah peserta didik
yang mampu menunjukkan perilaku dan kebiasaan sesuai dengan kesepakatan
bersama. Kedisiplinan bersikap dan berperilaku ini tumbuh dari dalam diri
peserta didik sendiri tanpa kita harus memberikan hukuman ataupun hadiah.
Keempat, Indikator Aktivitas
Interaktif. Pembelajaran semestinya dapat memfasilitasi kolaborasi dan
komunikasi antar peserta didik. Oleh sebab itu, indikator efektivitas
pembelajaran ini berupa kolaborasi dan komunikasi yang baik selama pembelajaran
berlangsung.
Kelima, Indikator Umpan
Balik Konstruktif. Umpan balik yang disampaikan kepada peserta didik bisa
berupa kemajuan proses belajar atau capaian pembelajaran yang telah diraih.
Indikator kinerja guru dalam hal ini tampak pada tumbuhnya motivasi peserta
didik untuk belajar.
Keenam, Indikator Instruksi
yang Adaptif. Setiap peserta didik memiliki kebutuhan belajar yang berbeda-beda.
Guru harus memahami dan menyesuaikan praktik pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan tersebut. Hal ini menjadi indikator metode pembelajaran yang efektif
bagi guru.
Ketujuh, Indikator Perhatian
dan Kepedulian. Guru dituntut untuk memberikan perhatian dan dukungan sesuai
dengan kebutuhan belajar setiap peserta didik. Pada gilirannya, peserta didik
memiliki motivasi intrinsik untuk belajar. Pada rubrik observasi kelas fokus
perilaku indikator ini adalah guru menunjukkan empati untuk mendapatkan
pemahaman utuh tentang peserta didik.
Kedelapan, Indikator
Instruksi Pembelajaran. Indikator metode pembelajaran ini mencakup penjelasan
yang terstruktur tentang konsep dan aktivitas pembelajaran kepada peserta
didik. Guru bisa menggunakan demonstrasi, ilustrasi, contoh yang relevan dan
kontekstual agar pembelajaran berlangsung dengan efektif. Pada gilirannya,
peserta didik memiliki motivasi instrinsik untuk belajar. Kebetulan indikator
ini saya pilih menjadi prioritas dalam perbaikan pembelajaran.
Di akhir semester, sampailah
guru pada tahap Penilaian Kinerja. IPK Guru didasarkan tiga aspek, yaitu: Upaya
Refleksi, Upaya Belajar, dan Perubahan Praktik. Dari nilai IPK dan
mempertimbangkan pengembangan kompetensi, maka guru akan mendapatkan Predikat
Kinerja Pegawai. Begitulah proses e-Kinerja Guru ini berjalan.
Dilema Pembelajaran Berbasis
IPK
Terkait proses dalam
e-Kinerja Guru, menjadi dilema karena masih banyak guru “senior” yang belum
memahami pengisian e-Kinerja Guru. Sosialisasi hanya dilakukan melalui online
minim sekali penyampaian secara tatap muka. Kesulitan dalam mengakses bagi guru
di daerah karena jaringan internet. Proses panjang dalam mengikuti pelatihan di
PMM sampai keluar sertifikar. Namun dibalik dilema tersebut, belakangan saya
melihat aktivitas rekan guru semakin rajin, aktif, kreatif, partisipatif, kerja
keras dan bekerja sama memenuhi tuntutan e-Kinerja Guru.
Dengan segala keterbatasan,
walau sesibuk apapun guru tidak meninggalkan
tugas utama mengajar di kelas. Dalam menyiapkan observasi kelas misalnya, guru pontang panting
menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pembelajaran lebih baik. Bahkan ada yang sampai
sakit dan
demam panggung, harus
dibantu joki ketik dan
pemikir. Wajar saja karena terlalu
banyak tugas guru yang menumpuk seolah kejar tayang semenjak kurikulum merdeka dan pengisian
e-Kinerja.
Belum lagi dengan berbagai jenis
kegiatan yang harus diikuti, seperti sosialisasi, webinar, workshop, pelatihan,
bimtek dan sejenisnya diikuti tanpa mengenal hari kerja atau libur. Awalnya
para guru berburu sertifikat jenis apapun. Tak peduli dilaksanakan saat waktu
pagi, siang, sore, malam tetap lanjut pantang mundur. Apapun kegiatan yang
dilaksanakan organisasi atau komunitas tertentu selalu rame peserta. Masih
beruntung tidak ada kegiatan yang dilaksanakan waktu Subuh.
Selanjutnya, para guru
berlomba-lomba membuat Komunitas Belajar dan bergabung di dalamnya yang
menyediakan agenda tertentu di PMM. Lalu para guru mengikuti kegiatan yang
diselenggarakan tersebut
untuk mendapat
"ilmu" dan "sertifikat" katanya. Sempat whatsapp grup
wara-wiri berisi kiriman postingan kegiatan online. Semoga guru tidak hanya mengikuti karena mengejar target
minimal 32 poin RHK saja.
Kesibukan ini semakin
membuat penasaran sekaligus dilema bahkan membuat galau bagi guru. Mengapa dilema dan galau? Ya, karena guru harus selalu siap dengan berbagai kebutuhan administrasi pembelajaran, hal-hal teknis, substansi, dan
tuntutan pembelajaran lainnya. Dibutuhkan solusi dari pemerintah atas dilema dan kegalauan ini. Peningkatan
Kinerja Guru penting tetapi memikirkan kesehatan, kesejahteraan, dan kebahagian
guru jauh lebih penting.
Kapan lagi waktu istirahat
dan bercengkerama guru bersama keluarga. Namun, pada akhirnya kita harus
mengalah, lebih baik menyiapkan diri dan mental mengikuti Arah Baru
Pembelajaran Berbasis IPK. Tetaplah melayani peserta didik dan berkontribusi
bagi kemajuan sekolah. Mintalah pertolongan Allah SWT, karena Allah sebaik-baik penolong bagi kita "profesi
mulia" ini.
* Artikel ini telah terbit versi cetak di surat kabar Tribun Sumsel edisi 7 Maret 2024