Oleh: Husnil Kirom
Apa kabar guru Indonesia? Sehat-sehat semua. Asal tidak galau, menjeritlah selagi tidak sakit. Tumpahkan segala keluh kesah agar lepas dan tidak terbebani dengan berbagai tugas administrasi yang tidak ada habisnya menyandera kita.
Kita saat ini sudah berada di kehidupan global yang ditandai dengan revolusi industri 4.0 dan society 5.0 tanpa batas. Tentu kondisi ini mengharuskan bangsa Indonesia semakin kompetitif. Tidak ada cara lain bagi kita kecuali menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki keunggulan di berbagai bidang secara komprehensif untuk bersaing dengan bangsa lain di dunia.
Setiap individu di suatu negara harus memiliki kemampuan yang prima dalam menggunakan intangible assets, yaitu knowledge, learning competence, dan net working yang baik (Budimansyah, 2007). Termasuk dunia pendidikan yang di dalamnya berlangsung proses pembelajaran dari guru ke peserta didik. Sehingga pendidikan menempati posisi strategis dalam menyiapkan SDM yang unggul. Mungkin tidak akan tercapai cita-cita anak bangsa tanpa ada lompatan terukur kebijakan pendidikan Indonesia. Salah satunya melalui Pembelajaran berdasarkan Indikator Praktik Kinerja.
Memahami 8 Indikator Praktik Kinerja
Membicarakan perkembangan kurikulum merdeka begitu dinamis seolah tidak ada habisnya. Sejak awal semester genap guru mulai disibukkan dengan Perencanaan Kinerja melalui pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK). Poin yang diisikan minimal 32 dalam satu semester. Poin tersebut diperoleh dengan memilih RHK yang efektif dan berdampak untuk mengembangkan kompetensi bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, dan satuan pendidikan.
Setelah menuntaskan perencanaan di awal semester, kemudian guru masuk ke dalam tahap pelaksanaan pembelajaran selama semester berjalan. Lebih lanjut di dalam Pengelolaan Praktik Kinerja yang diawali dari tahapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menuju Peningkatan Kinerja Pegawai. Dimana tahap pelaksanaan pembelajaran atau PKP berbentuk siklus, meliputi kegiatan observasi, tindak lanjut, dan refleksi.
Observasi kinerja guru bertujuan agar guru mendapatkan dukungan yang dibutuhkan guna peningkatan kinerja secara nyata. Berikutnya, tindak lanjut berupa pengembangan kompetensi. Terakhir, refleksi yang meliputi identifikasi capaian, tantangan, dan rencana perbaikan.
Persiapan observasi kelas tersebut sudah dirancang di awal bulan Februari dan akan dilaksanakan di bulan Maret nanti. Terdapat hal penting yang perlu diperhatikan secara serius oleh guru, ada semacam arah baru Pembelajaran Berbasis IPK.
Dfinisi indikator dalam kurikulum merdeka memiliki makna lebih luas sebagai fokus kinerja guru selama satu semester ke depan yang harus ditentukan di awal semester saat melakukan Perencanaan Pengelolaan Kinerja. PPK ini dilakukan dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pada fitur Pengelolaan Kinerja, terdapat lima langkah yang perlu kita perhatikan, yaitu: Merencanakan Praktik Kinerja, Pengembangan Kompetensi, Memilih Tugas Tambahan, Menentukan Perilaku Kerja, dan Rangkuman.
Indikator Kinerja Guru (IKG) merupakan bagian penting pada langkah pertama, yakni saat guru merencanakan Praktik Kinerja. Berdasarkan capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan masing-masing, guru akan mendapatkan rekomendasi indikator untuk dipilih. Jika Rapor Pendidikan tidak tersedia, maka guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menentukan Indikator Kinerja Guru.
Hanya satu dari delapan indikator yang bisa dipilih saat kita berada pada tahap Perencanaan Kinerja. Caranya mudah guru tinggal mengikuti rekomendasi Rapor Pendidikan dari satuan pendidikan. Kemudian guru memilih satu saja indikator berdasarkan rekomendasi tersebut. Guru akan mendapatkan Indikator D1 Kualitas Pembelajaran. Lalu dalam Rapor Pendidikan untuk Indikator D1 Kualitas Pembelajaran berkaitan dengan Dimensi Prioritas.
Dimensi Prioritas merupakan akar masalah yang dapat mempengaruhi capaian indikator. Dengan adanya rekomendasi dari Rapor Pendidikan ini, guru dapat mengidentifikasi apasaja yang memerlukan perhatian khusus dan merancang strategi untuk memperbaikinya melalui satu indikator yang dipilih.
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/Hk.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, ada delapan IKG atau IPK yang dapat dipilih guru saat observasi kelas, berikut uraian singkatnya.
Pertama, Indikator Keteraturan Suasana Kelas. Tujuan pembelajaran dalam indikator ini adalah untuk membangun suasana kelas yang kondusif agar peserta didik dapat belajar dengan gangguan seminimal mungkin. Perhatian peserta didik sepenuhnya terarah pada aktivitas belajar.
Kedua, Indikator Ekspektasi pada Peserta Didik. Indikator kinerja guru di sini berupa keberhasilan menyampaikan ekspektasi yang tinggi terhadap peserta didik. Tujuan dari dikomunikasikannya ekspektasi tersebut agar peserta didik memiliki motivasi dari dalam dirinya sendiri untuk belajar.
Ketiga, Indikator Penerapan Disiplin Positif. Indikator dalam Kurikulum Merdeka ini adalah peserta didik yang mampu menunjukkan perilaku dan kebiasaan sesuai dengan kesepakatan bersama. Kedisiplinan bersikap dan berperilaku ini tumbuh dari dalam diri peserta didik sendiri tanpa kita harus memberikan hukuman ataupun hadiah.
Keempat, Indikator Aktivitas Interaktif. Pembelajaran semestinya dapat memfasilitasi kolaborasi dan komunikasi antar peserta didik. Oleh sebab itu, indikator efektivitas pembelajaran ini berupa kolaborasi dan komunikasi yang baik selama pembelajaran berlangsung.
Kelima, Indikator Umpan Balik Konstruktif. Umpan balik yang disampaikan kepada peserta didik bisa berupa kemajuan proses belajar atau capaian pembelajaran yang telah diraih. Indikator kinerja guru dalam hal ini tampak pada tumbuhnya motivasi peserta didik untuk belajar.
Keenam, Indikator Instruksi yang Adaptif. Setiap peserta didik memiliki kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Guru harus memahami dan menyesuaikan praktik pembelajaran sesuai dengan kebutuhan tersebut. Hal ini menjadi indikator metode pembelajaran yang efektif bagi guru.
Ketujuh, Indikator Perhatian dan Kepedulian. Guru dituntut untuk memberikan perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap peserta didik. Pada gilirannya, peserta didik memiliki motivasi intrinsik untuk belajar. Pada rubrik observasi kelas fokus perilaku indikator ini adalah guru menunjukkan empati untuk mendapatkan pemahaman utuh tentang peserta didik.
Kedelapan, Indikator Instruksi Pembelajaran. Indikator metode pembelajaran ini mencakup penjelasan yang terstruktur tentang konsep dan aktivitas pembelajaran kepada peserta didik. Guru bisa menggunakan demonstrasi, ilustrasi, contoh yang relevan dan kontekstual agar pembelajaran berlangsung dengan efektif. Pada gilirannya, peserta didik memiliki motivasi instrinsik untuk belajar. Kebetulan indikator ini saya pilih menjadi prioritas dalam perbaikan pembelajaran.
Di akhir semester, sampailah guru pada tahap Penilaian Kinerja. IPK Guru didasarkan tiga aspek, yaitu: Upaya Refleksi, Upaya Belajar, dan Perubahan Praktik. Dari nilai IPK dan mempertimbangkan pengembangan kompetensi, maka guru akan mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai. Begitulah proses e-Kinerja Guru ini berjalan.
Dilema Pembelajaran Berbasis
IPK
Terkait proses dalam e-Kinerja Guru, menjadi dilema karena masih banyak guru “senior” yang belum memahami pengisian e-Kinerja Guru. Sosialisasi hanya dilakukan melalui online minim sekali penyampaian secara tatap muka. Kesulitan dalam mengakses bagi guru di daerah karena jaringan internet. Proses panjang dalam mengikuti pelatihan di PMM sampai keluar sertifikar. Namun dibalik dilema tersebut, belakangan saya melihat aktivitas rekan guru semakin rajin, aktif, kreatif, partisipatif, kerja keras dan bekerja sama memenuhi tuntutan e-Kinerja Guru.
Dengan segala keterbatasan, walau sesibuk apapun guru tidak meninggalkan tugas utama mengajar di kelas. Dalam menyiapkan observasi kelas misalnya, guru pontang panting menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pembelajaran lebih baik. Bahkan ada yang sampai sakit dan demam panggung, harus dibantu joki ketik dan pemikir. Wajar saja karena terlalu banyak tugas guru yang menumpuk seolah kejar tayang semenjak kurikulum merdeka dan pengisian e-Kinerja.
Belum lagi dengan berbagai jenis kegiatan yang harus diikuti, seperti sosialisasi, webinar, workshop, pelatihan, bimtek dan sejenisnya diikuti tanpa mengenal hari kerja atau libur. Awalnya para guru berburu sertifikat jenis apapun. Tak peduli dilaksanakan saat waktu pagi, siang, sore, malam tetap lanjut pantang mundur. Apapun kegiatan yang dilaksanakan organisasi atau komunitas tertentu selalu rame peserta. Masih beruntung tidak ada kegiatan yang dilaksanakan waktu Subuh.
Selanjutnya, para guru berlomba-lomba membuat Komunitas Belajar dan bergabung di dalamnya yang menyediakan agenda tertentu di PMM. Lalu para guru mengikuti kegiatan yang diselenggarakan tersebut untuk mendapat "ilmu" dan "sertifikat" katanya. Sempat whatsapp grup wara-wiri berisi kiriman postingan kegiatan online. Semoga guru tidak hanya mengikuti karena mengejar target minimal 32 poin RHK saja.
Kesibukan ini semakin membuat penasaran sekaligus dilema bahkan membuat galau bagi guru. Mengapa dilema dan galau? Ya, karena guru harus selalu siap dengan berbagai kebutuhan administrasi pembelajaran, hal-hal teknis, substansi, dan tuntutan pembelajaran lainnya. Dibutuhkan solusi dari pemerintah atas dilema dan kegalauan ini. Peningkatan Kinerja Guru penting tetapi memikirkan kesehatan, kesejahteraan, dan kebahagian guru jauh lebih penting.
Kapan lagi waktu istirahat dan bercengkerama guru bersama keluarga. Namun, pada akhirnya kita harus mengalah, lebih baik menyiapkan diri dan mental mengikuti Arah Baru Pembelajaran Berbasis IPK. Tetaplah melayani peserta didik dan berkontribusi bagi kemajuan sekolah. Mintalah pertolongan Allah SWT, karena Allah sebaik-baik penolong bagi kita "profesi mulia" ini.
* Artikel ini telah terbit versi cetak di surat kabar Tribun Sumsel edisi 7 Maret 2024