Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/Hk.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, ada delapan IPK yang dapat dipilih guru saat observasi kelas. Pada tulisan ini menjelaskan tentang Indikator Keteraturan Suasana Kelas yang dipilih oleh sekolah sebagai bagian dari manajemen kelas.
Tujuan pembelajaran dalam indikator ini adalah untuk membangun suasana kelas yang kondusif agar peserta didik dapat belajar dengan gangguan seminimal mungkin. Perhatian peserta didik sepenuhnya terarah pada aktivitas belajar. Apa saja fokus perilaku keteraturan suasana kelas yang harus dilakukan guru dan akan diobservasi oleh kepala sekolah? Berikut penjelasannya.
1. Guru melakukan komunikasi positif untuk membangun suasana kelas yang kondusif
Pada saat pembelajaran berlangsung guru hendaknya membangun komunikasi positif dengan murid untuk membangun suasana kelas yang kondusif sehingga murid senang dan nyaman dalam belajar. Perilaku yang dianjurkan dalam membangun keteraturan suasana kelas ini antara lain: guru hendaknya memanggil murid dengan menyebut namanya. Inilah salah satu ciri guru mengenal karakteristik peserta didik. Selain itu guru dapat menyampaikan harapan positif terhadap kelas.
Terkait
kekompakan atau prestasi yang bisa dibangun oleh anggota kelas. Guru juga harus
memiliki kemampuan untuk mencairkan suasana kelas. Saat kelas sudah mulai
mengalami kejenuhan, di sinilah peran guru amat penting untuk mengembalikan
suasana kelas menjadi kondusif.
Perilaku yang harus dihindari guru pada saat pembelajaran antara lain: Guru tidak boleh memanggil Murid dengan sebutan yang merendahkan. Guru juga tidak diperkenankan menceritakan keluhan atau persoalan sekolah, hendaknya murid hanya belajar tanpa tahu persoalan sekolah. Guru tidak boleh langsung mengajar tanpa mengkondisikan suasana kelas terlebih dahulu sampai teratur.
2. Guru melakukan strategi pengelompokkan untuk mengaktifkan keterlibatan murid
Perilaku yang dianjurkan antara lain: untuk mengaktifkan keterlibatan murid guru harus melakukan strategi pengelompokan dengan menyampaikan terlebih dahulu tujuan yang harus dicapai oleh murid. Guru harus menyediakan beragam peran dalam kelompok agar semua anggota kelompok ikut aktif terlibat. Guru juga harus mengajak murid untuk berinteraksi dan berperan aktif dalam kelompok.
Perilaku yang harus dihindari guru antara lain: guru tidak boleh mengabaikan dinamika yang terjadi dalam kelompok. Guru tidak boleh melakukan pengelompokan dengan anggota yang sama secara terus menerus. Ini dimaksudkan agar semua murid dapat berinteraksi dengan temannya.
3.
Guru membuat dan mengingatkan aturan atau kesepakatan kelas.
Perilaku yang dianjurkan saat membuat
kesepakatan kelas, antara lain: kesepakatan kelas harus disetujui oleh semua murid dan ditempel di kelas. Selain itu
guru juga mengajak murid untuk
mengingat aturan atau kesepakatan kelas yang telah disepakati. Guru juga harus mengajak murid menilai seberapa efektif
pelaksanaan aturan atau kesepakatan kelas yang telah disusun.
Perilaku yang harus dihindari oleh guru, ketika membuat kesepakatan kelas, antara lain guru menetapkan aturan kelas tanpa mendiskusikan dengan murid. Selain itu ketika guru menegur murid, maka guru harus menyebutkan aturan atau kesepakatan kelas yang telah disusun bersama. Guru juga tidak boleh melanggar aturan kelas, guru harus jujur mengakui jika guru sendiri melanggarnya.
Demikian ketiga fokus perilaku yang akan diobservasi oleh kepala sekolah berdasarkan Indikator Keteraturan Suasana Kelas yang dipilih pada tahap perencanaan. Pentingnya tahapan perencanaan ini, guna mendapatkan hasil yang maksimal pada tahap pelaksanaan observasi kelas diskusi tindak lanjut, refleksi, penilaian dan penentuan predikat kinerja guru. Fokus pada perilaku yang akan diobservasi oleh kepala sekolah, membuat guru akan lebih mudah membuat suasana kelas menjadi teratur dan kondusif. Semangat Merdeka Mengajar!